
BOLA

3 Saham Kripto AS Melonjak Usai Disahkannya UU GENIUS
3 Saham Kripto AS Melonjak Usai Disahkannya UU GENIUS

3 Saham Kripto dalam sejarah dunia kripto, pengesahan Undang‑Undang GENIUS oleh Kongres Amerika Serikat dianggap sebagai momen paling signifikan sejak munculnya Bitcoin. UU ini merupakan kerangka regulasi pertama di AS yang secara spesifik mengatur stablecoin—kripto yang nilainya dipatok terhadap dolar AS atau aset stabil lainnya. Setelah tahun-tahun di zona abu‑abu hukum, industri kripto akhirnya mendapat fondasi regulasi yang jelas dan kokoh.
UU tersebut menetapkan persyaratan ketat bagi penerbit stablecoin, termasuk kewajiban menyiapkan cadangan penuh—misalnya kas atau Surat Utang Negara AS—untuk setiap unit token yang diterbitkan. Selain itu, regulasi mewajibkan audit berkala dan laporan transparan ke regulator. Ini bertujuan mencegah terulangnya skandal-reserves palsu atau likuiditas insufisien yang pernah mengguncang kepercayaan publik.
Bagi pelaku industri dan investor, UU GENIUS menghadirkan dua hal penting: legitimasi hukum dan perlindungan konsumen. Dulu, stablecoin sering dicurigai sebagai instrumen spekulatif dengan risiko tersembunyi. Sekarang dengan legalitas yang kuat, stablecoin dapat berkembang menjadi mata uang digital resmi, dipakai oleh bank, fintech, dan platform e‑commerce dengan dukungan regulatif yang tegas.
Reaksi awal pasar tak kalah dramatis. Segera setelah UU disahkan, terjadi lonjakan permintaan terhadap saham perusahaan berafiliasi dengan stablecoin, khususnya Coinbase dan Circle. Euforia ini bukan semata karena hype semata, melainkan konsekuensi logis dari perubahan kerangka hukum yang memberikan jaminan bisnis. Investor pun memburu saham-saham tersebut sebagai bentuk optimisme terhadap masa depan keuangan digital.
3 Saham Kripto , pengesahan UU GENIUS membuka jalan bagi integrasi stablecoin dalam sistem perbankan, manajemen keuangan perusahaan, serta solusi pembayaran lintas batas. Tidak heran jika dalam hitungan jam setelah pengesahan, pasar langsung merespons positif—menandai era baru di mana regulasi dan teknologi bersinergi demi pertumbuhan ekonomi digital yang aman, inklusif, dan inovatif.
Coinbase (COIN): Dari Platform Trading Ke Panggung Keuangan Global
Coinbase (COIN): Dari Platform Trading Ke Panggung Keuangan Global adalah saham utama yang mencuri perhatian setelah momen pengesahan UU GENIUS. Sebagai bursa kripto terkemuka di AS—dan salah satu platform terbesar secara global—Coinbase tidak hanya memfasilitasi perdagangan Bitcoin dan altcoin, tetapi juga menjadi salah satu stabilizer utama ekosistem stablecoin melalui integrasinya dengan USDC, token yang diterbitkan oleh Circle.
Sebelum regulasi, Coinbase sering dicurigai terkait likuiditas dan kepatuhan cadangan stablecoin. Namun setelah GENIUS disahkan—dengan persyaratan audit, cadangan penuh, dan transparansi—persepsi pasar langsung berubah. COIN mencatat lonjakan signifikan, tercatat melonjak dua digit hanya dalam hitungan jam. Ini menjadi contoh nyata bagaimana legitimasi regulatif bisa menjadi katalis fundamental bagi saham kripto.
Tidak hanya dari segi harga, tapi juga citra institusional Coinbase berubah. Dulu kerap disebut sebagai platform “berisiko tinggi” oleh banyak bank besar, kini Coinbase tampak seperti mitra strategis potensial. Sudah ada pembicaraan tentang integrasi Coinbase dengan sistem pembayaran bank, lembaga kredit, bahkan korporasi besar yang ingin menggunakan stablecoin untuk efisiensi biaya transaksi antarnegara.
Valuasi Coinbase berpotensi naik jika tren ini berlanjut. Model bisnis Coinbase melibatkan biaya trading, staking, solusi custody, hingga layanan institusional seperti prime brokerage dan over‑the‑counter (OTC) untuk klien besar. Regulator AS sudah menyampaikan bahwa stablecoin legal dapat digunakan oleh lembaga keuangan. Jika ekspektasi ini benar, volume perdagangan melalui Coinbase bisa meningkat tajam dan menciptakan revenue stream baru.
Coinbase juga telah mengumumkan roadmap produk baru, seperti merchant API untuk pembayaran USDC, integrasi dengan DeFi, hingga layanan interoperabilitas multi‑chain. Semua ini mendapat keyakinan lebih dari investor sudah adanya legalitas yang jelas. Dampak positifnya? Aksi elektoral bisa menjadi momentum percepatan ekosistem digital inovatif yang didukung Coinbase—sementara regulasi memastikan stabilitas sistem.
Circle (CRCL): IPO Lancar Dan Lonjakan Valuasi Setelah 3 Saham Kripto
Circle (CRCL): IPO Lancar Dan Lonjakan Valuasi Setelah 3 Saham Kripto adalah fokus kedua setelah Coinbase dalam euforia regulasi stablecoin. Baru saja melantai di bursa—melalui listing langsung—Circle langsung mencuri perhatian investor. Harga IPO-nya melonjak tajam, dan setelah pengesahan GENIUS, rally-nya semakin kuat, melampaui 100% dalam dua hari.
Circle mengelola USDC, stablecoin terbesar kedua di dunia setelah Tether (USDT). Karena statusnya sekarang teregulasi badan publik—dengan audit cadangan penuh dan transparansi rutin—nilai USDC meningkat secara signifikan dalam praktik bisnis. Ini memengaruhi valuasi Circle secara langsung.
Saat investor melihat legitimasi dan potensi adopsi massal stablecoin oleh bank, e-commerce, fintech, dan ekspor-impor, mereka melihat potensi pertumbuhan eksponensial. Sebagai penerbit USDC, Circle dipandang sebagai “infrastruktur kunci” dalam ekonomi digital baru. Karena itu, valuasinya terbang tinggi setelah pengesahan regulasi.
Momentum ini juga memberi kesempatan bagi Circle untuk ekspansi global—Asia, Eropa, LATAM. Beberapa kota bahkan populasinya sudah menempatkan crypto dalam agenda kebijakan digital dan keuangan inklusif. Dengan dukungan regulasi AS, Circle lebih mudah bernegosiasi untuk lisensi di tiap yurisdiksi.
Sementara beberapa skeptis mempertanyakan stabilitas pasar kripto, reaksi investor terhadap CRCL menunjukkan adanya keyakinan atas struktur pendapatan baru—berbasis fee, peminjaman, penyimpanan aset digital fisik (custody), dan layanan institutional-grade. Circle telah mempersiapkan produk kredit beragunan USDC, protokol DeFi, hingga bridging protocol lintas chain. Semua mendapat kepercayaan yang lebih tinggi setelah legislasi GENIUS.
Mining Kripto (MARA & RIOT): Tantangan, Pivot Dan Peluang
Mining Kripto (MARA & RIOT): Tantangan, Pivot Dan Peluang, saham mining seperti Marathon Digital (MARA) dan Riot Platforms (RIOT) justru tak mendapatkan lonjakan serupa—bahkan beberapa hari setelah pengesahan cenderung stagnan atau terkoreksi sedikit.
Salah satu alasannya: UU GENIUS menitikberatkan pada stablecoin dan regulasi keuangan, bukan mining atau aset kripto itu sendiri. Investor saat ini tengah mengurangi eksposur pada aset spekulatif dan perusahaan yang bergantung absahnya harga volatile Bitcoin. Mining, yang terkait langsung dengan harga crypto, jadi kurang diminati dalam jangka pendek ini.
Namun sektor mining tetap memiliki potensi jangka panjang. Beberapa perusahaan mining sedang pivot ke energi terbarukan—seperti proyek hydroelectric dan geothermal—untuk menekan biaya listrik dan mendukung sustainability. Proyek-proyek hybrid ini belum dihargai penuh oleh pasar. Jika harga Bitcoin kembali reli atau mining lebih green‑compliant, saham mining bisa rebound.
Adaptasi mining juga terjadi di arah teknologi: beberapa penambang mulai masuk ke sektor DeFi, tokenisasi aset, verifikasi supply chain, atau penyediaan infrastruktur blockchain-as-a-service. Ini membuka lini pendapatan baru dan menciptakan potensi bullish jangka panjang yang belum terlihat saat ini. Terkoreksinya saham mining saat ini bisa dilihat sebagai redistribusi alokasi modal ke sektor regulatif stablecoin, bukan penolakan terhadap mining itu sendiri.
Investor yang lebih opportunistik mulai mengamati mining sebagai value play undervalued. Jika Bitcoin rally akibat adopsi stablecoin global, mining akan kembali diuntungkan. Sementara itu, sektor regulasi, custody, dan payment crypto menjadi fokus utama jangka pendek. Lama‑lamanya harga mining akan mengikuti siklus crypto yang lebih besar.
Akhirnya, UU GENIUS bukan sekadar perubahan hukum; ia membuka babak baru dalam sejarah keuangan digital global. Kunci sukses selanjutnya ada pada kemampuan regulasi untuk beradaptasi dengan lanskap teknologi, serta kesiapan sektor kripto untuk menanggung bobot tanggung jawab dan akuntabilitas publik dengan 3 Saham Kripto.